Kamis, 22 Desember 2011

SIKAP ANTI SOSIAL


SIKAP ANTI SOSIAL

SIKAP ANTI SOSIAL
1.Definisi perilaku menyimpang
Anti-sosial adalah sikap yang sama sekali tidak fleksibel, dan setiap sikap anti-sosial menunjukkan ketidakmampuan untuk beradaptasi. Banyak contoh sikap yang mirip anti-sosial berkembang dengan maraknya. Di jalan raya, kemacetan terjadi di mana-mana. Penyebabnya tidak secara keseluruhan diakibatkan oleh jumlah kendaraan yang tak seimbang dengan panjang jalan, namun kemacetan yang terjadi lebih dikarenakan motivasi agresi manusianya yang tidak dapat dikendalikan.
2. Kepribadian anti sosial
Pada awalnya para ahli tidak menggolongkan perilaku antisosial sebagai bentuk dari gangguan mental, hal ini karena mereka tidak melihat adanya simptom-simtom yang mengarah ke hal tersebut. Satu hal yang bersifat paradoksal dalam psikopatologi adalah bahwa beberapa orang yang mengalami ini secara intelektual adalah normal namun disegi lain memiliki kepribadian yang abnormal. Lama, kondisi paradoks ini sulit dijelaskan. Hal tersebut diterima tanpa adanya pertanyaan selain cukup dipahami bahwa adanya disintegrasi dari penyebab dan intelektual yang menghasilkan gangguan mental.
Banyak mereka yang antisosial tidak menunjukan simtom umum gangguan mental seperti disorientasi, gangguan berpikir, gangguan persepsi dan bentuk lain dari perilaku patologis. Philippe Pinel pada akhir abad-18 menggambarkan bahwa orang-orang yang destruktif dan agresif tidak memiliki simptom umum seperti orang yang terganggu mentalnya. Pada awal abad-19, orang-orang antisosial digambarkan sebagai orang yang tidak bermoral. Mereka disebut moral imbesil. Secara bertahap kondisi ini digambarkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Pada akhir abad-19, istilah psikopat mulai digunakan untuk mereka yang berperilaku antisosial. Pada saat panduan diagnostok dari American Psychiatric Association dipublikasikan pada awal tahun 1950-an psikopat dan sosiopat diperkenalkan sebagai komponen stress dan sosiokultural dari perilaku dan mengurangi peran teori konstitusional yang pada awalnya mendominasi penelahaan tentang masalah ini. Saat edisi kedua dari panduan ini diterbitkan tahun 1968 istilah mulai ditinggalkan dan munculah istilah antisosial personality.
Secara virtual sulit untuk memperkirakan kasus antisosial personality di dalam masyarakat. Hanya sedikit dari mereka yang dirawat dipusat rehabilitasi mental. Dalam kenyataannya banyak rumah sakit yang secara terang-terangan menolak mereka dengan alasan bahwa institusi tersebut tidak diperuntukkan bagi mereka. Sejumlah besar pria dan wanita dengan kepribadian antisosial menemukan cara sendiri untuk mengatasi permasalahannya, namun disisi lain sangat sedikit upaya untuk menangani mereka yang berperilaku kriminal. Sejumlah orang antisosial lainnya tetap tinggal di lingkungannya sehingga dapat mempengaruhi keluarga maupun teman-temannya.
Kepribadian antisosial adalah salah satu dari sedikit kelompok diagnostik yang dapat dipahami dalam psikologi abnormal. Ada beberapa ketidaksepakatan yang terjadi diantara para ahli dalam melihat kasus antisosial. Beberapa ahli menyebutkan mereka yang tergolong kelompok ini adalah para alkoholik, pemakai narkoba, seks menyimpang, beberapa ahli lain tidak sepakat dengan hal ini. Namun, saat mereka dirawat mereka tidak dapat dibedakan dengan mereka yang antisosial, inilah letak kesulitannya. Untuk itu masih terus diupayakan untuk mencari pijakan fisiologis untuk menjelaskan masalah ini.
Kunci dari diagnosa antisosial bukan diarahkan pada kondisi perilaku tetapi lebih kearah karakteristik seseorang. Kesulitan dalam membedakan orang yang antisosial adalah saat fakta-fakta menunjukan bahwa orang-orang dengan ciri-ciri bermasalah tadi adalah mereka yang terlibat dengan kegiatan antisosial.Hal ini menjadi alasan bahwa studi tentang kepribadian antisosial harus ditinjau dari berbagai sudut pandang.Hal ini bisa dimulai dengan mengkaji mereka yang memiliki ciri perilaku antisosial dari populasi para pelaku kriminal. Hasil studi tadi boleh jadi akan membantu memahami ciri klinis dari kepribadian antisosial.
Berdasarkan telaahan yang tersebut di atas, kepribadian antisosial setidaknya menunjukan 5 ciri kepribadian, yaitu :
1. Ketidakmampuan belajar atau mengambil manfaat dari pengalaman.
2. Emosi bersifat superficial, tidak alami.
3. Irresponsibility/tidak bertanggungjawab.
4. Tidak memiliki hati nurani, tegaan.
5. Impulsiveness.
Lebih jauh kepribadian antisosial seharusnya tidak dikaitkan dengan kategori diagnostik seperti retardasi mental, gangguan otak, psikosis, neurosis atao situasi maladjustment lainnya (Ziskind, 1973). Artinya saat kepribadian antisosial dijelaskan dalam istilah psikologis seperti itu, maka diagnosa tentang antisosial hanya dapat dilakukan bila kondisi-kondisi lain yang menyertai salah satu diagnostik tadi muncul didalamnya.
Pada dasarnya seorang yang memiliki kepribadian antisosial tidak mampu untuk bersikap hangat dan membina relasi interpersonal yang baik. Mereka tidak mampu membina persahabatan atas dasar rasa percaya dan afeksi. Pada saat pendapat atau sikap orang yang antisosial tidak diterima mereka dapat menjadi berbahaya dan mungkin akan melakukan kekerasan. Karena mereka tidak memiliki nurani, mereka mampu berperilaku ekstrim seperti agresif, brutal, atau tingkah laku lain yang menyakiti.
Banyak mereka yang tidak peduli dengan orang lain disebut antisosial. Mayoritas kriminal dan delikuen bertindak impulsif atau berusaha untuk mencapai keuntungan secara finansial, status personal dengan cara yang tidak wajar. Orang yang sadar dengan kesalahan yang mereka lakukan biasanya mengalami rasa cemas, atau rasa bersalah. Sedangkan orang antisosial tidak merasa bersalah dan cemas kalaupun ada hanya verbalisasi saja. Dalam banyak orang antisosial melakukan kesalahan karena ia memperoleh reward dari perbuatannya. Pengulangan dari reward dan reinforcement dalam jangka waktu panjang membentuk perliku delikuen dan kriminal.
Kepribadian antisosial juga belajar dari perilaku antisosial mereka yang diberi reward oleh lingkungan. Bagaimanapun tipe pribadi seperti ini akan menjadi malaadaptif setelah diberikan hukuman secara berulang. Hal penting adalah individu yang didiagnosa sebagai antisosial akan mengembangkan perilaku maladaptif dalam kehidupan sosialnya. Orang-orang seperti ini tidak segang-segan mencuri harta orang tuanya atau anggota keluarga yang lain, menipu orang lain agar menolong dirinya dan hal ini dilakukan tanpa ada rasa penyesalan. Tindakan seperti ini bukan merupakan karakteristik umumnya kriminal (kadang-kadang kriminal juga memiliki rasa penyesalan).
3. Pengaruh media terhadap sikap antisosial.
Pada bulan September 1974, NBC menyiarkan “Born Innocent” yang melukiskan kehidupan seorang gadis asrama panti asuhan. Drama tersebut meliputi kisah tentang seorang gadis muda yang diperkosa oleh 4 orang wanita penghuni asrama tersebut dengan menggunakan alat penyedot saluran air. selanjutnya, beberapa hari kemudian seorang gadis berusia 9 tahun di California di serang oleh 4 anak muda dan diperkosa. Pemerkosa mengakui terangsang setelah melihat drama “born innocent”.
Pada tahun 2005, majalah Playboy edisi Indonesia mulai terbit. Penerbitan majalah hiburan laki-laki ini mengakibatkan protes di kalangan tertentu masyarakat Indonesia. Banyak edisi majalah hiburan pria Indonesia seperti FHM, Popular, Lipstik terbit di Indonesia. Pernah marak juga di televisi (hampir semua televisi Indonesia menyiarkan program acara berbau “hantu”)
Kasus-kasus tersebut diatas sering digunakan untuk menuduh media menggunakan kekuatanya untuk mempengaruhi tingkah laku anti-sosial para pembaca dan penonton. Hal ini dapat memicu penonton untuk mengkritik dan menimbulkan kemarahan terhadap media.
4. Media dan tanggung jawab moral
Karena media sangat tinggi jangkauannya dan sangat berpengaruh, untuk itu memakan waktu antara masyarakat dan posisi moral. Secara luas ada 3 kategori mengenai media dan tingkah laku anti social antara lain :
1. Sikap anti sosial para praktisi yang berhubungan dalam kewajiban para
professional.
2. Tugas media hanya sebagai pelengkap terhadap tingkah laku anti social
3. Konflik yang terjadi antara tanggung jawab professional dan tingkah laku anti sosial dalam kehidupan pribadi para praktisi media.
5. Sikap anti-sosial dan kewajiban media
Praktisi media adalah sebagai penjaga dan jembatan antara media dan publik, untuk alasan tersebut mereka menghindari perintah untuk menyiarkan perilaku anti sosial di media. Bagaimana pun juga keadaan ini merupakan suatu kelemahan bagi para praktisi media terhadap moral dan hukum. Meskipun masih ada sedikit keraguan yang diharapkan , terkadang para audience mengirimkan pesan yang salah mengenai sikap anti sosial tersebut. Pertama-tama , kekerasan hukum menjadi bagian dalam tugas seorang reporter. Apabila seorang wartawan mencerminkan publik, seharusnya mereka lebih memperhatikan keinginan publiknya. Selain itu, apabila para pelaku kekerasan beranggapan bahwa hal itu adalah biasa, hal itu akan merusak tatanan hukum yang ada.
6. Media sebagai pelengkap terhadap sikap anti social
Karena pengaruh media dapat menembus publik umum, karena itu media sering kali disalahkan sebagai kaki tangan untuk mempengaruhi public atas perilaku anti sosial. Menghadapi kritik tersebut media berusaha untuk lebih memperhatikan hal-hal yang dapat merusak perilaku seseorang yaitu dengan membuat beberapa acuan dan aturan yang membuat media menjadi lebih berkembang dan lebih baik.
Issue yang layak yang tergabung dalam tugas media yang juga mempengaruhi perilaku anti sosial, termasuk dalam 3 fungsi mass media yaitu :
1. berita / news
2. hiburan / entertainment
3. iklan
Seorang wartawan dalam menuliskan berita harus berdasarkan pendapat umum, sehingga mendapatkan keseimbangan antara berita yang dibutuhkan oleh public terhadap tanggung jawab sosial. Kelayakan issue dalam jurnalistik untuk menangani tingkah laku anti sosial, terdapat dalam 3 kategories yaitu :
1. Masalah kecerobohan atau kelalaian berita, dahulu dalam menyiarkan berita kriminal maupun demonstrasi, media TV kurang berpotensi untuk menyiarkannya, tetapi sekarang media sudah lebih berkembang dan dapat menyiarkan berita tersebut dengan baik.
2. Wartawan media sering dijadikan sebagai pelengkap terhadap perilaku anti sosial untuk pekerjaan tertentu dimana pekerjaan wartawan merupakan suatu kewajiban dalam menyampaikan berita yang berkualitas kepada publik. Karena komitmen utama seorang wartawan adalah kejujuran dan objective dalam menyampaikan berita, dan terkadang wartawan percaya bahwa kebebasan dan memiliki sikap yang tidak terpengaruh merupakan tindakan yang sangat bijaksana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar